PENDIDIKAN SENI BUKANLAH TUJUAN
Dalam
konsep dasar seni rupa, pendidikan seni merupakan sarana untuk pengembanagan
kreativitas anak. Pelaksanaan seni dapat dilakukan melalui kegiatan permainan,
misalnya saja melukis. Ditekankan bahwa, seni merupakan alat atau sarana
bukanlah sebagai tujuan dalam pembelajaran. Dalam pendidikan seni tujuan
pendidikan seni bukan untuk membina anak-anak menjadi seniman melainkan
digunakan untuk mendidik anak menjadi kreatif karena seni merupakan aktivitas
permainan. Melalui permaianan kita dapat mendidik anak dan membina
kreativitasnya sedini mungkin, dengan demikian dapat dikatakan bahwa seni dapat
digunakan sebagai alat pendidikan. Melalui permainan dalam pendidikan seni anak
memiliki keluesan untuk mengembangkan kreativitasnya.
Pendidikan
seni adalah segala usaha untuk meningkatkan kemampuan kreatif ekspresif anak
didik dalam mewujudkan kegiatan artistiknya berdasarkan aturan-aturan estetika
tertentu. Selain pendidikan seni di SD bertujuan untuk menciptakan cipta rasa
keindahan dan kemampuan mengolah dan
menghargai seni, jadi melalui seni kemampuan cipta rasa, rasa, dan karsa anak
dikembangkan. Salah satu fungsi seni adalah sebagai alat bermain, oleh sebab
itu aktivitas berolah seni dapt dikembangkan melalui bermain. Melalui kondisi
yang menyenagkan dengan bermain anak akan mengulang setiap aktivitas belajarnya
secara mandiri dan akan kebiasaan dan keinginan terhadap seni. Pendidikan
ditinjau dari tujuannya adalah mengembangkan potensi jasmani, akal dan
rohani manusia. Ketiga potensi bawaan manusia ini harus diasah dan
dikembangkan secara seimbang dan proporsional. Jika salah satu
diantaranya tidak tersentuh atau dikembangkan dengan baik maka tujuan
pendidikan yang bertujuan membetuk manusia seutuhnya akan sulit
terwujud. Dalam kaitannya dengan hal tersebut maka pembicaraan tentang
pendidikan seni sebagai sebuah usaha dalam mengasah potensi-potensi
dasar manusia telah melewati masa yang cukup panjang.
Guru dapat melakukan improvisasi untuk mengembangkan pembelajaran seni sesuai kemampuan dan kondisi sekolah dan daerah. Guru dapat mengambil prioritas seni yang mana yang dipilih untuk menunjang pembentukan pengalaman estetik peserta didik dan pembangunan budaya daerahnya. Imrovisasi guru terhadap materi pembelajaran seni ini tentunya menentukan pula tingkat antusiasme siswa dalam melakukan pembelajaran seni sebagai pendidikan estetis.
Pendidikan seni di setiap tingkat pendidikan dapat membentuk manusia yang mengemban kepekaan estetis, daya cipta, intuitif, imajinatif, inovatif dan kritis terhadap ingkungannya. Dalam hubungannya dengan kepentingan berkesenian/berekspresi seni sebagai alat pendidikan estetika, lebih lanjut diperlukan pemahaman tentang konsep kreasi secara khusus. Secara harafiah atau khusus dari sisi kebahasaan, kreasi dapat dimengerti sebagai hasil dari sebuah kreativitas.
Rupanya pelaksanaan pendidikan seni di sekolah umum merupakan aplikasi dari konsep pendidikan melalui seni. Hal ini terjadi karena memang minat, bakat, sarana prasarana, dan lingkungan yang membentuk keadaan seperti ini. Sekolah umum hanya memberi jatah dua jam pelajaran dalam seminggu untuk pelajaran seni budaya, dengan waktu yang demikian singkat pelajaran seni budaya ini tidak mungkin bisa dipergunakan untuk mencetak kemampuan psikomotorik semua siswa dalam memainkan alat musik, melukis, bernyanyi atau menjadikan siswa ahli dalam bidang seni.
Dipandang
dari segi seniman, maka seni berfungsi sebagai:
- Alat ekspresi, yaitu menyampaikan pesan isi hari seniman
- Mata pencaharian yang dapat membiayai hidupnya
• Dipandang dari segi masyarakat penikmat, seni berfungsi sebagai alat hiburan yang mampu melupakan, menghilangkan atau setidaknya mengurangi kesusahan dan kesedihannya.
• Dipandang dari segi siapa saja yang berkepentingan, baik seniman sendiri, pemerintah atau pihak siapa saja yang berminat terhadap seni, maka seni berfungsi sebagai:
a. Alat pendidikan dari pihak tertentu, misalnya pemerintah karena kepentingan agama dan sebagainya untuk mengajak masyarakat penikmat agar berbuat atau bersikap tertentu
b. Alat komunikasi, untuk menyampaikan pesan dari seseorang kepada orang lain
Dengan
berolah seni dapat ditimbulkan sikap-sikap sebagai berikut:
(1) Memperhalus budi pekerti dan membuat sikap yang kasar, ugal-ugalan menjadi lebih halus dan sopan santun. Pengaruh seni yang demikian pernah dianjurkan oleh R. A. Kartini dalam mendidik, memperhalus budi pekerti dengan cara membatik.
(1) Memperhalus budi pekerti dan membuat sikap yang kasar, ugal-ugalan menjadi lebih halus dan sopan santun. Pengaruh seni yang demikian pernah dianjurkan oleh R. A. Kartini dalam mendidik, memperhalus budi pekerti dengan cara membatik.
(2)
Menanamkan dan meningkatkan kedisiplinan. Kegiatan seni adalah kegiatan yang
penuh dengan kedisiplinan. Tanpa disiplin tidak mungkin dilahirkan karya seni
yang baik, misalnya waktu berlatih karawitan, masing-masing penabuh harus
tunduk dengan aturan permainan. Apabila ada salah seorang penabuh yang tidak
disiplin, mendahului atau terlambat membunyikan alatnya maka akan terjadi
kesalahan pada keseluruhan orkestra itu. Hal ini juga terjadi pada tari, nyanyi
dan sebagainya. Dengan demikian peserta olah seni itu akan dibiasakan dengan
hal-hal yang disiplin
(3)
Membangkitkan dan menanam rasa cinta tanah air dan bangsa. Seni selalu
berhubungan dengan rasa kebangsaan. Apakah itu bangsa sendiri ataukah bangsa
lain. Oleh karena itu pendidikan seni harus bermula dari seni sendiri. Seni
bangsa sendiri harus dipelajari terlebih dahulu sebelum mempelajari seni bangsa
lain. Dengan selalu bergaul dan mengenal seni bangsa sendiri, lama kelamaan
tertanam rasa cinta dan menghormati bangsa sendiri, dan bangga akan karya-karya
bangsanya. Untuk mengimbangi rasa cinta bangsa yang berlebih-lebih, hingga akan
merendahkan bangsa lain, barulah diperkenalkan seni bangsa lain. Sifatnya hanya
sebagai pelengkap dan pembanding, penghambat rasa yang berlebihan terhadap
cinta bangsa.
Fungsi
Seni serta tujuannya bisa dibagi menjadi :
a.
Fungsi Religi/Keagamaan
Karya
seni sebagai pesan religi atau keagamaan. Contoh : kaligrafi, busana
muslim/muslimah, dan lagu-lagu rohani. seni juga sering digunakan untuk sebuah
upacara kelahiran, kematian, pernikahan dsb. contohnya : gamelan dalam upacara
Ngaben di Bali (gamelan luwang, angklung dan gambang)
b.
Fungsi Pendidikan
Seni
sebagai media pendidikan dapat dilihat dalam musik, misalkan Ansambel karena
didalamnya terdapat kerjasama, atau Angklung dan gamelan pun ada nilai
pendidikannya karena kesenian tersebut terdapat nilai sosial, kerjasama dan
disiplin. karya seni yang sering digunakan untuk pelajaran/pendidikan seperti :
gambar ilustrasi buku pelajaran, film ilmiah/dokumenter, poster, lagu
anak-anak, alat peraga IPA, dsb.