Minggu, 20 April 2014

KONSEP DASAR PENDIDIKAN SENI

PENDIDIKAN SENI BUKANLAH TUJUAN
            Dalam konsep dasar seni rupa, pendidikan seni merupakan sarana untuk pengembanagan kreativitas anak. Pelaksanaan seni dapat dilakukan melalui kegiatan permainan, misalnya saja melukis. Ditekankan bahwa, seni merupakan alat atau sarana bukanlah sebagai tujuan dalam pembelajaran. Dalam pendidikan seni tujuan pendidikan seni bukan untuk membina anak-anak menjadi seniman melainkan digunakan untuk mendidik anak menjadi kreatif karena seni merupakan aktivitas permainan. Melalui permaianan kita dapat mendidik anak dan membina kreativitasnya sedini mungkin, dengan demikian dapat dikatakan bahwa seni dapat digunakan sebagai alat pendidikan. Melalui permainan dalam pendidikan seni anak memiliki keluesan untuk mengembangkan kreativitasnya.
            Pendidikan seni adalah segala usaha untuk meningkatkan kemampuan kreatif ekspresif anak didik dalam mewujudkan kegiatan artistiknya berdasarkan aturan-aturan estetika tertentu. Selain pendidikan seni di SD bertujuan untuk menciptakan cipta rasa keindahan dan kemampuan mengolah  dan menghargai seni, jadi melalui seni kemampuan cipta rasa, rasa, dan karsa anak dikembangkan. Salah satu fungsi seni adalah sebagai alat bermain, oleh sebab itu aktivitas berolah seni dapt dikembangkan melalui bermain. Melalui kondisi yang menyenagkan dengan bermain anak akan mengulang setiap aktivitas belajarnya secara mandiri dan akan kebiasaan dan keinginan terhadap seni. Pendidikan ditinjau dari tujuannya adalah mengembangkan potensi jasmani, akal dan rohani manusia. Ketiga potensi bawaan manusia ini harus diasah dan dikembangkan secara seimbang dan proporsional. Jika salah satu diantaranya tidak tersentuh atau dikembangkan dengan baik maka tujuan pendidikan yang bertujuan membetuk manusia seutuhnya akan sulit terwujud. Dalam kaitannya dengan hal tersebut maka pembicaraan tentang pendidikan seni sebagai sebuah usaha dalam mengasah potensi-potensi dasar manusia telah melewati masa yang cukup panjang.

        Merujuk pada konsep pendidikan melalui seni, maka pelaksanaannya lebih ditekankan pada proses pembelajaran dari pada produk. Dengan penekanan pada proses pembelajaran, maka sasaran belajar pendidikan seni tidak mengharapkan siswa pandai menyanyi, pandai memainkan alat musik, pandai menggambar dan terampil menari. Melainkan sebagai sarana ekspresi, imajinasi dan berkreativitas untuk menumbuhkan keseimbangan rasional dan emosional, intelektual dan kesadaran estetis. Kalau memang ternyata melalui pendidikan seni dapat menghasilkan seorang seniman maka itu merupakan dampak saja.
Guru dapat melakukan improvisasi untuk mengembangkan pembelajaran seni sesuai kemampuan dan kondisi sekolah dan daerah. Guru dapat mengambil prioritas seni yang mana yang dipilih untuk menunjang pembentukan pengalaman estetik peserta didik dan pembangunan budaya daerahnya. Imrovisasi guru terhadap materi pembelajaran seni ini tentunya menentukan pula tingkat antusiasme siswa dalam melakukan pembelajaran seni sebagai pendidikan estetis.
        Pendidikan seni di setiap tingkat pendidikan dapat membentuk manusia yang mengemban kepekaan estetis, daya cipta, intuitif, imajinatif, inovatif dan kritis terhadap ingkungannya. Dalam hubungannya dengan kepentingan berkesenian/berekspresi seni sebagai alat pendidikan estetika, lebih lanjut diperlukan pemahaman tentang konsep kreasi secara khusus. Secara harafiah atau khusus dari sisi kebahasaan, kreasi dapat dimengerti sebagai hasil dari sebuah kreativitas.
        Rupanya pelaksanaan pendidikan seni di sekolah umum merupakan aplikasi dari konsep pendidikan melalui seni. Hal ini terjadi karena memang minat, bakat, sarana prasarana, dan lingkungan yang membentuk keadaan seperti ini. Sekolah umum hanya memberi jatah dua jam pelajaran dalam seminggu untuk pelajaran seni budaya, dengan waktu yang demikian singkat pelajaran seni budaya ini tidak mungkin bisa dipergunakan untuk mencetak kemampuan psikomotorik semua siswa dalam memainkan alat musik, melukis, bernyanyi atau menjadikan siswa ahli dalam bidang seni.


Dipandang dari segi seniman, maka seni berfungsi sebagai:
  1. Alat ekspresi, yaitu menyampaikan pesan isi hari seniman
  2. Mata pencaharian yang dapat membiayai hidupnya
    • Dipandang dari segi masyarakat penikmat, seni berfungsi sebagai alat hiburan yang mampu melupakan, menghilangkan atau setidaknya mengurangi kesusahan dan kesedihannya.
    • Dipandang dari segi siapa saja yang berkepentingan, baik seniman sendiri, pemerintah atau pihak siapa saja yang berminat terhadap seni, maka seni berfungsi sebagai:
    a. Alat pendidikan dari pihak tertentu, misalnya pemerintah karena kepentingan agama dan sebagainya untuk mengajak masyarakat penikmat agar berbuat atau bersikap tertentu
    b. Alat komunikasi, untuk menyampaikan pesan dari seseorang kepada orang lain
Dengan berolah seni dapat ditimbulkan sikap-sikap sebagai berikut:
(1) Memperhalus budi pekerti dan membuat sikap yang kasar, ugal-ugalan menjadi lebih halus dan sopan santun. Pengaruh seni yang demikian pernah dianjurkan oleh R. A. Kartini dalam mendidik, memperhalus budi pekerti dengan cara membatik.
(2) Menanamkan dan meningkatkan kedisiplinan. Kegiatan seni adalah kegiatan yang penuh dengan kedisiplinan. Tanpa disiplin tidak mungkin dilahirkan karya seni yang baik, misalnya waktu berlatih karawitan, masing-masing penabuh harus tunduk dengan aturan permainan. Apabila ada salah seorang penabuh yang tidak disiplin, mendahului atau terlambat membunyikan alatnya maka akan terjadi kesalahan pada keseluruhan orkestra itu. Hal ini juga terjadi pada tari, nyanyi dan sebagainya. Dengan demikian peserta olah seni itu akan dibiasakan dengan hal-hal yang disiplin
(3) Membangkitkan dan menanam rasa cinta tanah air dan bangsa. Seni selalu berhubungan dengan rasa kebangsaan. Apakah itu bangsa sendiri ataukah bangsa lain. Oleh karena itu pendidikan seni harus bermula dari seni sendiri. Seni bangsa sendiri harus dipelajari terlebih dahulu sebelum mempelajari seni bangsa lain. Dengan selalu bergaul dan mengenal seni bangsa sendiri, lama kelamaan tertanam rasa cinta dan menghormati bangsa sendiri, dan bangga akan karya-karya bangsanya. Untuk mengimbangi rasa cinta bangsa yang berlebih-lebih, hingga akan merendahkan bangsa lain, barulah diperkenalkan seni bangsa lain. Sifatnya hanya sebagai pelengkap dan pembanding, penghambat rasa yang berlebihan terhadap cinta bangsa.
Fungsi Seni serta tujuannya bisa dibagi menjadi :
a. Fungsi Religi/Keagamaan
Karya seni sebagai pesan religi atau keagamaan. Contoh : kaligrafi, busana muslim/muslimah, dan lagu-lagu rohani. seni juga sering digunakan untuk sebuah upacara kelahiran, kematian, pernikahan dsb. contohnya : gamelan dalam upacara Ngaben di Bali (gamelan luwang, angklung dan gambang)
b. Fungsi Pendidikan
Seni sebagai media pendidikan dapat dilihat dalam musik, misalkan Ansambel karena didalamnya terdapat kerjasama, atau Angklung dan gamelan pun ada nilai pendidikannya karena kesenian tersebut terdapat nilai sosial, kerjasama dan disiplin. karya seni yang sering digunakan untuk pelajaran/pendidikan seperti : gambar ilustrasi buku pelajaran, film ilmiah/dokumenter, poster, lagu anak-anak, alat peraga IPA, dsb.


1 komentar: